PPDB 2016/2017 Kota Malang PERWALI, RAYON, JALUR WILAYAH - phunsukhwang.blogspot.com

PPDB 2016/2017 Kota Malang PERWALI, RAYON, JALUR WILAYAH

 Jadwal PPDB 2016/2017 Kota Malang : ^AD




1. Penyerahan sertifikat atau piagam kejuaraan #JalurPrestasi pada 20 s/d 24 Juni di Kantor Dinas Pendidikan ^AD


2. Pengumuman dan pengambilan Rekomendasi Hasil Verifikasi #JalurPrestasi pada 27 Juni di Kantor Dinas Pendidikan ^AD


3. Pendaftaran SDN (Manual) dan SMPN-SMAN-SMKN (#JalurWilayah) pada 27 s/d 28 Juni di sekolah sesuai dengan domisili ^AD


4. Pengumuman SDN (Manual) dan SMPN-SMAN-SMKN (#JalurWilayah) pada 29 Juni pukul 10.00 ^AD


5. Daftar Ulang SDN (Manual) dan SMPN-SMAN-SMKN (#JalurWilayah) pada 29 s/d 30 Juni ^AD


6. Pendaftaran SDN (Tahap 2) dan SMPN-SMAN-SMKN (#JalurReguler) pada 30 Juni - 1 Juli ^AD


7. Pengumuman SMPN-SMAN-SMKN (#JalurReguler) pada 2 Juli di http://malang.siap-ppdb.com  ^AD


8. Daftar Ulang SMPN-SMAN-SMKN (#JalurReguler) pada 2, 14, 15 Juli ^AD


9. Tes khusus peminat SMKN : #JalurWilayah pada 24 s/d 26 Juni, #JalurReguler pada 27 s/d 28 Juni atau sesuai kebijakan sekolah ^AD


10. PPDB #JalurInklusi dilaksanakan pada 27 s/d 28 Juni, pengumuman pada 29 Juni dan daftar ulang pada 29 s/d 30 Juni ^AD




Persyaratan pendaftaran : ^AD


1. SDN = Akte kelahiran asli dan fotocopy, Kartu keluarga asli dan fotocopy, Surat tanda lulus TK/RA (Jika memiliki) ^AD


2. SMPN : Ijazah legalisir (SKL asli), SKHU legalisir, Raport kelas IV semester 1 s/d kelas VI semester 1 fotocopy, NISN, KK fotocopy ^AD


3. SMAN : Ijazah legalisir (SKL asli), SKHU legalisir, Raport kelas VII semester 1 s/d kelas IX semester 1 fotocopy, NISN, KK fotocopy ^AD


4. SMKN : Ijazah legalisir (SKL asli), SKHU legalisir, Raport kelas VII semester 1 s/d kelas IX semester 1 fotocopy, NISN, KK fotocopy ^AD


5. Untuk foto tidak dipersyaratkan namun diharap tetap membawa apabila diminta oleh petugas ^AD




6. Persyaratan diatas meliputi #JalurWilayah dan #JalurReguler ^AD


Foto:


-Untuk foto sebaiknya siapkan foto ukuran 3x4 dan 4x6 dari sekarang untuk jaga2 saat pendaftaran ^JN


-Karena tiap sekolah menerapkan aturan yg berbeda soal foto (ada yg 3x4 atau 4x6), jadi untuk foto tidak kami bahas disini ^JN


Jangan lupa, Tes Khusus #JalurWilayah 24-26 Juni, #JalurReguler 27-28 Juni atau sesuai kebijakan sekolah ^JN


Rapot


Kota Malang: FOTOCOPY TIDAK DILEGALISIR


Luar Kota Malang: FOTOCOPY LEGALISIR


NISN


http://nisn.data.kemdikbud.go.id/ (PRINT PAGE)


Penjelasan umum dari Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2016 : ^AD


Pasal 1 : Jelas ^AD


Pasal 2 : Jelas ^AD


Pasal 3 : Jelas ^AD


Pasal 4 : Persyaratan yang digunakan untuk PPDB #JalurWilayah dan #JalurReguler ^AD


Pasal 5 : Jelas ^AD


Pasal 6 : Jelas ^AD


INFO : Jika ingin mengikuti #JalurWilayah maka KK anda minimal berusia 3 bulan sebelum PPDB ^AD


INFO : Ini bukan perubahan namun penjelasan dari penentuan siswa dalam dan luar kota dalam #JalurReguler ^AD


INFO : Jika lulusan luar Kota Malang namun memiliki KK Kota Malang dinyatakan bisa mengikuti #JalurWilayah ^AD


INFO : Jika lulusan Kota Malang namun ber-KK luar Kota Malang maka tidak bisa mengikuti #JalurWilayah ^AD


INFO : Jika lulusan Kota Malang namun ber-KK luar Kota Malang, tetap masuk kuota dalam kota 70% ^AD


INFO : Jika lulusan luar Kota Malang dan ber-KK luar Kota Malang tetap masuk kuota luar kota 5% ^AD


INFO : Bagi siswa lulusan luar Kota Malang namun memiliki KK Kota Malang, dalam #JalurReguler masuk ke kuota 70% ^AD


Berikut pembagian rayon SMP-SMA dalam #JalurReguler : ^AD


Rayon I SMP : SMPN 1, 4, 6, 12, 13, 15, 17, 18, 25, SMP Muhammadiyah 1, SMPK Mardi Wiyata ^AD


Rayon II SMP : SMPN 2, 3, 7, 8, 9, 10, 19, 23, 27, SMPK Frateran Celaket 21, SMP Taman Harapan, SMP Lab UM ^AD 


Rayon III SMP : SMPN 5, 11, 14, 16, 20, 21, 22, 24, 26, SMP Muhammadiyah 2 ^AD


Rayon I SMA : SMAN 1, 8, 9, SMA Widyagama, SMA Taman Harapan ^AD


Rayon II SMA : SMAN 2, 3, 6, 10, SMA Wisnu Wardhana, SMA Muhammadiyah 1 ^AD


Rayon III SMA : SMAN 4, 5, 7, SMA Nasional, SMA Panjura ^AD


Rayon SMK : SMKN 1 s/d 13, SMK Bina Mandiri ^AD


Klarifikasi masalah penentuan siswa dalam dan luar kota dalam #JalurReguler : ^JN


1. Bahwa penentuan siswa dalam dan luar kota berdasarkan lulusan sebelumnya, bukan berdasarkan KK ^JN


2. Informasi yang telah dikeluarkan admin lama dinyatakan tidak valid ^JN


3. Jadi jika anda lulusan Kota Malang namun berKK luar kota tetap ikut dalam kuota 70% ^JN


4. Mohon maaf atas kesalahan informasi beberapa hari yang lalu ^JN


5. Demikian klarifikasi kami agar menjadi acuan anda dalam PPDB 2016/2017 ^JN


Berikut pembagian wilayah SMPN-SMAN-SMKN #JalurWilayah : ^FR


 SMPN

-SMPN 1 -Kel. Oro-oro Dowo -Kel. Gading Kasri ^FR


-SMPN 2 -Kel. Sukoharjo (*) -Kel. Kota Lama -Kel. Polehan ^FR


-SMPN 3 -Kel. Klojen -Kel. Samaan ^FR


-SMPN 4 -Kel. Sumbersari -Kel. Penanggungan ^FR


-SMPN 5 -Kel. Rampal Celaket -Kel. Kesatrian -Kel. Lowokwaru ^FR


-SMPN 6 -Kel. Bareng -Kel. Tanjungrejo ^FR


-SMPN 7 -Kel. Bumiayu -Kel. Mergosono ^FR


-SMPN 8 -Kel. Kauman -Kel. Kiduldalem ^FR


-SMPN 9 -Kel. Sukoharjo (*) -Kel. Ciptomulyo -Kel. Jodipan ^FR


-SMPN 10 -Kel. Buring -Kel. Wonokoyo ^FR


-SMPN 11 -Kel. Tunjungsekar (*) -Kel. Polowijen ^FR


-SMPN 12 -Kel. Bandung Rejosari -Kel. Kebonsari -Kel. Gadang ^FR


-SMPN 13 -Kel. Dinoyo -Kel. Ketawang Gede ^FR


-SMPN 14 -Kel. Pandanwangi (*) -Kel. Purwodadi ^FR


-SMPN 15 -Kel. Pisang Candi -Kel. Bandulan -Kel. Karang Besuki ^FR


-SMPN 16 -Kel. Arjosari -Kel. Balearjosari ^FR


-SMPN 17 -Kel. Bakalankrajan -Kel. Mulyorejo ^FR


-SMPN 18 -Kel. Mojolangu -Kel. Jatimulyo -Kel. Tulusrejo ^FR


-SMPN 19 -Kel. Kasin -Kel. Sukun ^FR


-SMPN 20 -Kel. Bunulrejo -Kel. Purwantoro ^FR


-SMPN 21 -Kel. Lesanpuro -Kel. Madyopuro -Kel. Sawojajar ^FR


-SMPN 22 -Kel. Cemorokandang ^FR


-SMPN 23 -Kel. Tlogowaru -Kel. Arjowinangun ^FR


-SMPN 24 -Kel. Pandanwangi (*) -Kel. Blimbing ^FR


-SMPN 25 -Kel. Merjosari -Kel. Tlogomas ^FR


-SMPN 26 -Kel. Tunjungsekar (*) -Kel. Tunggulwulung -Kel. Tasikmadu ^FR


-SMPN 27 -Kel. Lesanpuro (*) -Kel. Kedung Kandang ^FR




 SMAN


SMAN : 1 - Domisili : Kel. Purwodadi, Arjosari, Balearjosari, Oro-oro Dowo, Kauman, Klojen (*) ^FR


SMAN : 2 -Domisili : Kel. Jodipan, Mergosono, Kotalama, Tanjungrejo, Gadang, Sukoharjo ^FR


SMAN : 3 -Domisili : Kel. Klojen (*), Bakalan Krajan, Polowijen, Kidul Dalem, Bunulrejo, Kesatrian ^FR


SMAN : 4 -Domisili : Kel. Blimbing, Rampal Celaket, Karang Besuki, Bareng, Klojen (*) ^FR


SMAN : 5 -Domisili : Kel. Bandulan, Mulyorejo, Sukun, Bandung Rejosari, Ciptomulyo, Kasin ^FR


SMAN : 6 -Domisili : Kel. Arjowinangun, Tlogowaru, Bumiayu, Wonokoyo, Buring, Kebonsari ^FR


SMAN : 7 -Domisili : Kel. Samaan, Purwantoro, Dinoyo, Pandanwangi, Lowokwaru, Tulusrejo ^FR


SMAN : 8 -Domisili : Kel. Pisang Candi, Gading Kasri, Merjosari, Sumbersari, Ketawang Gede, Penanggungan ^FR


SMAN : 9 -Domisili : Kel. Jatimulyo, Mojolangu, Tunjungsekar, Tasikmadu, Tunggulwulung, Tlogomas ^FR


SMAN : 10 -Domisili : Kel. Polehan, Kedung Kandang, Cemoro Kandang, Lesanpuro, Madyopuro, Sawojajar ^FR


SMKN 

SMKN : 1 -Domisili : Kel. Sukun, Bandung Rejosari, Ciptomulyo, Gadang ^FR


SMKN : 2 -Domisili : Kel. Tlogomas, Ketawang Gede, Dinoyo, Penanggungan, Oro-oro Dowo ^FR


SMKN : 3 -Domisili : Kel. Rampal Celaket, Gading Kasri, Bareng, Pisang Candi, Samaan ^FR


SMKN : 4 -Domisili : Kel. Kasin, Sukoharjo, Kauman, Kidul Dalem, Kotalama, Klojen ^FR


SMKN : 5 -Domisili : Kel. Mojolangu, Tunjungsekar, Tunggulwulung, Tasikmadu, Jatimulyo, Tulusrejo ^FR


SMKN : 6 -Domisili : Kel. Madyopuro, Sawojajar, Wonokoyo, Bunulrejo, Lesanpuro ^FR


SMKN : 7 -Domisili : Kel. Mergosono, Jodipan, Kesatrian, Kebonsari ^FR


SMKN : 8 -Domisili : Kel. Purwantoro, Pandanwangi, Blimbing, Arjosari, Lowokwaru ^FR


SMKN : 9 -Domisili : Kel. Buring, Cemoro Kandang, Polehan ^FR


SMKN : 10 -Domisili : Kel. Arjowinangun, Tlogowaru, Bumiayu, Kedung Kandang ^FR


SMKN : 11 -Domisili : Kel. Bandulan, Mulyorejo, Tanjungrejo, Bakalan Krajan ^FR


SMKN : 12 -Domisili : Kel. Purwodadi, Balearjosari, Polowijen ^FR


SMKN : 13 -Domisili : Kel. Merjosari, Sumbersari, Karang Besuki ^FR


Update : Pendaftaran hanya SEKALI disekolah sesuai domisili anda, tiap kelurahan dapat satu SMPN-SMAN-SMKN ^JN


Update : Jika TIDAK daftar ulang atau mengundurkan diri MAKA tidak bisa mendaftar ke #JalurReguler ^JN


Update : Daftar ulang dilakukan 29-30 Juni pukul 08.00 - 14.00 ^JN


Update : Ketentuan daftar ulang sesuai kebijakan masing2 sekolah ^JN


Update : Hasil akhir seleksi bisa dilihat sejak 28 Juni lepas pukul 14.00 karena data tidak mungkin berubah lagi (PPDB telah tutup) ^JN


Update : Hasil seleksi sementara bisa dilihat setelah entry data s/d 28 Juni pukul 14.00 ^JN


Update : Siapkan Ijazah legalisir (SKL asli), SKHU legalisir, Raport fotocopy (u/ lulusan luar kota ttp legalisir), NISN, KK fotocopy + asli


Update : Untuk peminat SMKN, pastikan anda telah lulus tes dan telah mempunyai form lulus tes untuk mengambil form PPDB ^JN


Update : Untuk para ortu, pada saat entry data harap ortu menunggu diluar dan siswa yang masuk kedalam ruang entry data ^JN


Update : INGAT !!! pendaftaran hanya bisa memilih satu sekolah sesuai dengan domisili anda ^JN




Sumber : http://adf.ly/1bkQyc





DOWNLOAD PERWALI


http://adf.ly/1bkQx7




SIAP PPDB


http://adf.ly/1bkQzL

Belum ada Komentar untuk "PPDB 2016/2017 Kota Malang PERWALI, RAYON, JALUR WILAYAH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel